Pekak
26 Juni 2011 at 5:41 am Tinggalkan komentar
Awal mulanya adalah status FB yang provokatif tentang keinginan mengebom mushala karena berisik.
Ya.. Memang berisik. Corong pengeras suara disetel melebihi rerata level suara di mushala kebanyakan. Entah karena baru selesai renovasi dus jadinya sekalian beli ampli baru, ataukah karena ghirah beragama yang demikian tinggi.. Yang jelas terasa, pekak ditelinga. Bagaimana dengan yang tinggal persis berdampingan?
Jangan-jangan ada yang salah dengan iman ini sehingga teeganggu dengan teriakan shalawat sekian desibel tersebut? (hmm… pasti ini disebabkan pergaulan dengan kaum sifilis*. Awas kalian.. Kembalikan imanku!)
Sebenarnya, adakah peraturan yang mengatur seberapa kuat pengeras suara rumah ibadah dapat dibunyikan tanpa mengganggu kepentingan publik atas lingkungan yang tenang? Gereja memang senyap. Paling-paling hanya dentang lonceng dan suara sayup koor kidung pujian saat misa. Tetapi kesenyapan ini sepertinya menjadi keniscayaan, karena jika gaduh seperti masjid itu namanya cari penyakit.
Cari penyakit? Ya.. Ada yang sakit dalam praktik beragama saat ini. Muslim dibiarkan menjadi radikal. Pemahaman literal dibebaskan untuk tumbuh. Ummat mencari katarsis atas kesusahan hidup dengan janji surga yang diobral murah oleh ustadz-ustadz pengumbar nafsu perang macam Ba’asyir.
Sepatutnya, corong masjid/mushala hanya dibunyikan saat diperlukan untuk mengumandangkan azan lima waktu, khutbah dua ‘Ied, dan saat ada perayaan hari-hari besar. Jika masih satu jam sebelum masuk waktu shalat, tak usahlah dinyalakan. Kasihanilah orang-orang yang suka shalat di akhir waktu model saya ini. Kasihani pula ibu-ibu yang anak balita mereka sedang asyik terlelap.
_____________________________
*typo: sipilis. Sekularis, pluralis, liberalis. Telah diharamkan oleh fatwa MUI–jadi saya telah bergaul dengan orang-orang haram? Masyaallah!
Entry filed under: Islam, Sospol. Tags: corong, masjid, mushala, pekak.
PDF


Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed