(Diskusi bulanan JIL di Teater Utan Kayu, 26 April 2015 | Pembicara: Prof. Dawam Rahardjo, Ulil Abshar Abdalla)
Dalam magnum opusnya berjudul “Al Khilafah wal Mulk (Khilafah dan Kerajaan)”, Abul A’la Al Maududi (tokoh pendiri Jamiat Islami di Pakistan, semacam Ikhwanul Muslimin di Mesir) mengecam keras praktik dinasti/kerajaan pasca Khilafaur Rasyidin (Abubakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib). Menurutnya, masa khilafah, pasca 20-an tahun periode Madinah zaman Rasulullah, hanya terjadi pada masa Khilafaur Rasyidin lebih kurang 30-an tahun. Setelahnya, dimulai dari era Muawiyah hingga Utsmaniyah yang runtuh bulan Rajab, yang terjadi adalah praktik dinasti/kerajaan yang mewariskan kekuasaan kepada keturunan–sesuatu yang sangat bertentangan dengan sistem Khilafah yang mensyaratkan partisipasi elektoral dalam pemilihan pemimpin.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.